Literasi Digital Bagi Generasi Muda

Bagikan artikel ini

Literasi Digital Bagi Generasi Muda

 

Nama: Aisha Yulian Puspita Dewi

 Kelas: XII IPA 1     

 

Secara sederhana artinya kemampuan membaca dan menulis. Namun, seiring dengan perubahan zaman, literasi bukan hanya sekedar kemampuan baca tulis saja. Literasi juga diartikan sebagai kemampuan berbicara, berpikir kritis, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Literasi bukan hanya berpatok pada membaca sebuah buku kemudian menuliskan hasil bacaannya. 

Dilansir dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada enam literasi dasar yang perlu diketahui, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewargaan.

Di era yang serba modern ini, literasi digital sangat diperlukan terutama bagi remaja. Literasi digital menurut The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) adalah kemampuan individu untuk mengakses, memahami, membuat, mengkomunikasikan, dan mengevaluasi, informasi melalui teknologi digital. Sedangkan, dalam buku ‘Peran Literasi Digital di Masa Pandemik’ (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan penggunaan dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya.

Menurut Kominfo, UNESCO menyebutkan Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Dari data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%. Artinya, dari seribu orang Indonesia, hanya satu orang yang rajin membaca. Padahal, jutaan masyarakat Indonesia, khususnya para remaja, memiliki gadget.

Mirisnya, mereka bisa mengabiskan waktu menatap layar gadget kurang lebih 8 jam sehari dibandingkan membaca sebuah buku selama 15 menit. Sedangkan Ekonom Senior INDEFAviliani menyebut tingkat literasi digital di Indonesia hanya 62% saja. 

Jumlah tersebut paling rendah jika dibandingkan negara lain di ASEAN yang rata-rata minat bacanya mencapai 70%. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, sehingga perlu digalakan kegiatan literasi digital terutama bagi generasi millenial.

Literasi digital bisa dilakukan mulai dari diri sendiri, yaitu dengan memanfaatkan perangkat digital atau aplikasi yang ada, pandai memilah informasi dari media sosial dengan mencari kebenarannya terlebih dulu agar tidak terjadi penyebaran informasi hoax, melakukan penelusuran menggunakan mesin pencari informasi, mendengar lagu atau menonton video melalui platform resmi, menjaga etika dalam bermedia sosial, dan masih banyak lainnya.

Dengan adanya literasi digital, tentu ada dampak positif yang di dapat, antara lain meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan memahami informasi, mengembangkan jaringan sosial baru, menambah wawasan akan informasi-informasi terkini, sebagai wadah menuangkan kreativitas, dapat menghemat waktu dan biaya, serta menambah pengetahuan akan teknologi.

Literasi digital membuat penggunaan gadget dan perangkat sosial menjadi lebih bermanfaat dan mempengaruhi psikis, karena remaja yang paham dengan literasi digital tentu dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Mereka juga akan lebih berhati-hati dalam mencari dan menyebarluaskan informasi serta memiliki etika dalam berkomentar di sosial media. Untuk itu, literasi digital sangat diperlukan untuk memajukan Indonesia dan menciptakan generasi muda yang cakap digital.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *