Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Bagikan artikel ini

 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

Oleh : Ira Nuraeni, S.Pd

Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu mata pelajaran yang merupakan satu rangkaian proses untuk mengarahkan peserta didik menjadi bertanggung jawab sehingga dapat berperan aktif dalam masyarakat sesuai ketentuan Pancasila dan UUD NKRI 1945 (Madiong, 2018).

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dalam konteks yang semakin kompleks, arti PPKN bisa memiliki peran yang sangat krusial dalam membentuk landasan moral, etika, dan perspektif kewarganegaraan yang kokoh pada setiap individu, terutama generasi muda. Jika kita pahami bahwa pendidikan kewarganegaraan membentuk pondasi nilai-nilai kita sebagai warga negara Indonesia, membantu kita menjalani kehidupan dengan pemahaman yang lebih baik. Bagi siswa Pelajaran PPKN ini diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Selain mengetahui arti PPKN, kalian juga perlu mengetahui tujuan dari pelajaran PPKN ini. Selain untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air. Melalui pembelajaran PPKN, siswa diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan memahami bagaimana nilai-nilai tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari serta dalam kerangka sistem pemerintahan dan masyarakat Indonesia.

Tujuan dari pembelajaran PPKN :

  1. Menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
  2. Mengembangkan Kepedulian dan Identitas Kewarganegaraan
  3. Mengajarkan Konsep Demokrasi dan Pemerintahan
  4. Membentuk Sikap Toleransi dan Menghargai Keberagaman
  5. Mendorong Kesadaran Lingkungan
  6. Menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan.
  7. Para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM.
  8. Mendorong warga negara berperilaku dengan baik, bermoral, dan bermartabat.
  9. Memberikan kontribusi dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan.
  10. Menanamkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *