Pedagogical Content Knowledge (PCK)

Bagikan artikel ini

 

PEDAGOGICAL CONTENT KNOWLEDE ( PCK

Karya :Latifah Audria, S.Pd

 

Pembelajaran yang optimal dapat diperoleh, jika seorang guru memiliki sejumlah pengetahuan, antara lain kemampuan merumuskan tujuan pembelajaran, membuat alat evaluasi, memilih materi pelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajaran dan relevan dengan alat evaluasinya, merancang pengalaman belajar, dan kemampuan mengantar peserta didik menguasai materi pelajaran. (Rahmadhani Yeni, Adi Rahmat, 2016)

Menurut (Gumilar, 2016) guru adalah suatu profesi yang jabatannya memerlukan keahlian khusus dan tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut memiliki empat kompetensi.

Sebagai agen pengubah (the agnet of change) seyogyanya para guru terus mengembangkan proses mengajarnya di kelas dan calon guru terus melatih kemampuannya dalam merancang pembelajaran, salah satunya dengan memahami PCK (Pedagogical Content Knowledge) (Anwar,2014 dalam Gumilar, 2016). PCK sebagai kerangka kerja konseptual, calon guru mempunyai kemampuan struktural yang lebih baik dan memahami pentingnya belajar untuk mengajar sains dan bagaimana dengan mempelajarinya dapat mempengaruhi pemahaman mereka tentang pengetahuan profesional seorang guru sains (Louhran,2008 dalam Gumilar,2016). Seperti yang dikemukakan oleh  Permendiknas No 16 Tahun 2007 menegaskan bahwa guru Fisika harus mempunyai persyaratan akademis yang  kompleks. Ada 14 persyaratan yang harus dimiliki seorang guru  Fisika, antara lain adalah: (1) Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta penerapannya secara fleksibel. (2) Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam. (3) Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam. (4) Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait. (5) Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika. (6) Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia. (7) Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. (8) Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah. (9) Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu fisika dan ilmu-ilmu yang terkait. (10) Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah. (11) Mengggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran fisika di kelas, laboratorium, dan lapangan. (12) Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau peneltian. (13) Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar. (14) Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut. 

Berdasarkan macam-macam kompetensi tersebut menuntut guru Fisika untuk mempunyai penguasaan yang mendalam terhadap konten (isi) materi Fisika dan cara mengajarnya. Dengan demikian, betapa pentingnya peranan guru dalam proses pembelajaran sains yang dapat memudahkan peserta didik dalam membangun pengetahuannya. (Maryati, 2013)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *